- BPKB Mobilnya Raib, Anggota Polisi Lapor SPKT
- Bertekad Wujudkan Generasi Unggul, Berkarakter dan Berbudaya, Legalitas Gudep Pramuka Dibenahi
- 10 Tahun Tanpa Kabar, Margareta Minta PJTKI Kembalikan Anaknya
- Tertib Data Penduduk, Lurah Lewoleba Barat Bertekad Serahkan Akte Saat Kematian
- Pemuda Empat Pulau Menyemai Pesan Cinta Alam dan Sesama Di Paroki Waikomo
- AHP Salurkan Beasiswa PIP Bagi Puluhan Sekolah di Lembata
- Puluhan Pengelola Objek Wisata di Sikka diLatih Kecakapan Keselamatan dan Keamanan
- Sejak Dibuka, Belum Satupun Partai Di Lembata Daftarkan Bacalegnya
- Bawaslu Lembata Gelar Media Gathering Tentang Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil
- Tarian Kolosal Dolo Dolo Puncaki Hardiknas di Lembata
Warga Minta Polisi Periksa Dukun Pembuat Ritual Mei Nawa dan Konfrontir Saksi Mahkota
Misteri Kasus Watodiri

Keterangan Gambar : Warga Desa Watodiri Saat melakukan ritual Sumpah Adat. Mereka menolak tudingan sebagai terduga pelaku pembunuhan
MISTERI kasus dugaan Pembunuhan di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten
Lembata, Nusa Tenggara Timur belum juga terkuak. Peristiwa dugaan pembunuhan
yang terjadi pada 24 April 2020 silam itu menyebabkan Kanisius Tupen, 65 tahun,
ditemukan tak bernyawa di pantai Desa setempat.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian telah memeriksa 15 saksi, namun belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Kini, warga meminta polisi memeriksa pula saksi yang telah diusulkan
keluarga (tertuduh-red). Pemeriksaan para saksi tersebut penting sebagai
pembanding guna menguji kebenaran keterangan para saksi atas keterangan yang
telah diberikan oleh 15 saksi terdahulu di hadapan penyidik.
Baca Lainnya :
- Transplantasi, Ikhtiar Merubah Gurun Pasir Menjadi Taman Terumbu Karang di Teluk Lewoleba 0
- Ratusan Sampel SWAB Kerabat Pasien Covid-19 Dan Tenaga Kesehatan Diantar Helikopter Ke Kupang0
- LBH SIKAP Lembata Apresiasi Langkah Sigap, Cepat dan Tepat Danrem dan Dandim Flotim-Lembata0
- 4 Warga Kota Lewoleba Terkonfirmasi Covid-19, Dua Sekolah Langsung Ditutup Pemerintah0
- Di Tengah Pandemi, Pemda Lembata Mulai Waspadai Penyakit Musiman Jelang Musim Hujan0
Yosep Deke, kerabat ‘para tertuduh pelaku dugaan pembunuhan’,
kepada media ini, Selasa (17/11/2020) mengatakan, jika Polisi mau mendengar
permintaan keluarga ‘para tertuduh’ ini, maka kasus tersebut dengan mudah dapat
terkuak.
Sebab, menurut Yosep Deke, Penyidik polisi perlu memeriksa Pati (Dukun
pembuat ritual tolak bala atau Mei Nawa-red). Video pengakuan sang dukun
tersebut telah beredar dan sudah diserahkan kepada penyidik Polres Lembata.
Dari keterangan dukun tersebut, diketahui pengakuan para terduga pelaku yang
datang untuk menjalani ritual membersihan diri (Mei Nawa-red). Dalam
tradisi Lamaholot Mei Nawa atau ritual pembersihan diri dilakukan oleh orang
yang telah berbuat kesalahan.
Selain itu, Menurut Yosep Deke, Polisi juga perlu mengonfrontir
keterangan saksi mahkota (Mateus Lengari) dengan tiga saksi yang disiapkan
keluarga “tertuduh pelaku pembunuhan” itu.
“Mateus Lengari dianggap sebagai Saksi mahkota. Kami minta Pa Kapolres
agar saksi mahkota ini bertemu dengan kami. Karena kami yakin, Ketika bertemu
dengan kami, bapa Mateus ini akan berceritera tentang peristiwa sesungguhnya. Sepanjang
Bapa Mateus ini berada dalam pengawasan mereka, dia akan berada di bawah
tekanan. Harusnya keterangan Mateus Lengari ini dikonfrontir dengan Keterangan
sejumlah saksi yang di siapkan dan sudah bersedia memberi kesaksian,” ujar
Yosep Deke.
Disebutkan, pihaknya menyediakan 3 orang saksi yang dapat dikonfrontir
dengan saksi mahkota. Dari kesaksian saksi mahkota inilah, Polisi mendapat
gambaran 5 orang yang kemudian di tuduh sebagi pelaku dugaan penghilangan
nyawa.
“Seperti Ina Bare, Ade Puta, Uli Palang. Karena mereka ini yang melihat,
Ketika malam itu Bapa Mateus Lengari ini bersama dengan salah satu tertuduh
(Bapak Klemens Kewaaman), mereka berdua pulang dari acara memancing di laut.
Ketika itu, Klemens Kewaaman (tertuduh pelaku) memimpin ritual yang digelar
untuk menjauhkan warga Desa setempat dari wabah virus Korona, 24 April 2020,”
ujar Yosep Deke.
Menurut Deke, Orang orang itu harusnya dipanggil untuk diambil keterangannya
di Polisi agar menguji kebenaran keterangan yang disampaikan Mateus Lengari (saksi
mahkota) ini.
Sementara itu Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marthen kepada Media ini,
Selasa (17/11/2020) menjelaskan, pihaknya akan mengonfrontir keterangan saksi
mahkota dengan saksi lain jika dibutuhkan.
“Sementara proses pemeriksaan sedang dilakukan. Mengenai konfrontir
nanti bila dibutuhkan akan dilaksanakan namun semua tergantung hasil penyidikan
apakah dibutuhkan atau tidak,” ujar Kapolres Lembata, AKBP. Yoce Marten.
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Lembata, Iptu I Komang
Sukamara,
“Itu adalah kewenangan penyidik apa apa yang harus kita lakukan adalah
sesuai dengan hasil pemeriksaan para saksi. Untuk konfrontir pasti kita
lakukan. Saya masih periksa saksi saksi dulu. Nanti juga arahnya kesana,” ujar
Kasatreskrim Polres Lembata, I Komang Sukamara. (*S/Hj).