Warga Minta Polisi Periksa Dukun Pembuat Ritual Mei Nawa dan Konfrontir Saksi Mahkota
Misteri Kasus Watodiri

By Admin HJ 17 Nov 2020, 15:46:19 WIB Hukum
Warga Minta Polisi Periksa Dukun Pembuat Ritual Mei Nawa dan Konfrontir Saksi Mahkota

Keterangan Gambar : Warga Desa Watodiri Saat melakukan ritual Sumpah Adat. Mereka menolak tudingan sebagai terduga pelaku pembunuhan


MISTERI kasus dugaan Pembunuhan di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur belum juga terkuak. Peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada 24 April 2020 silam itu menyebabkan Kanisius Tupen, 65 tahun, ditemukan tak bernyawa di pantai Desa setempat.  

Hingga saat ini, pihak Kepolisian telah memeriksa 15 saksi, namun belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Kini, warga meminta polisi memeriksa pula saksi yang telah diusulkan keluarga (tertuduh-red). Pemeriksaan para saksi tersebut penting sebagai pembanding guna menguji kebenaran keterangan para saksi atas keterangan yang telah diberikan oleh 15 saksi terdahulu di hadapan penyidik.  

Baca Lainnya :

Yosep Deke, kerabat ‘para tertuduh pelaku dugaan pembunuhan’, kepada media ini, Selasa (17/11/2020) mengatakan, jika Polisi mau mendengar permintaan keluarga ‘para tertuduh’ ini, maka kasus tersebut dengan mudah dapat terkuak.

Sebab, menurut Yosep Deke, Penyidik polisi perlu memeriksa Pati (Dukun pembuat ritual tolak bala atau Mei Nawa-red). Video pengakuan sang dukun tersebut telah beredar dan sudah diserahkan kepada penyidik Polres Lembata. Dari keterangan dukun tersebut, diketahui pengakuan para terduga pelaku yang datang untuk menjalani ritual membersihan diri (Mei Nawa-red). Dalam tradisi Lamaholot Mei Nawa atau ritual pembersihan diri dilakukan oleh orang yang telah berbuat kesalahan.

Selain itu, Menurut Yosep Deke, Polisi juga perlu mengonfrontir keterangan saksi mahkota (Mateus Lengari) dengan tiga saksi yang disiapkan keluarga “tertuduh pelaku pembunuhan” itu.  

“Mateus Lengari dianggap sebagai Saksi mahkota. Kami minta Pa Kapolres agar saksi mahkota ini bertemu dengan kami. Karena kami yakin, Ketika bertemu dengan kami, bapa Mateus ini akan berceritera tentang peristiwa sesungguhnya. Sepanjang Bapa Mateus ini berada dalam pengawasan mereka, dia akan berada di bawah tekanan. Harusnya keterangan Mateus Lengari ini dikonfrontir dengan Keterangan sejumlah saksi yang di siapkan dan sudah bersedia memberi kesaksian,” ujar Yosep Deke.  

Disebutkan, pihaknya menyediakan 3 orang saksi yang dapat dikonfrontir dengan saksi mahkota. Dari kesaksian saksi mahkota inilah, Polisi mendapat gambaran 5 orang yang kemudian di tuduh sebagi pelaku dugaan penghilangan nyawa.

“Seperti Ina Bare, Ade Puta, Uli Palang. Karena mereka ini yang melihat, Ketika malam itu Bapa Mateus Lengari ini bersama dengan salah satu tertuduh (Bapak Klemens Kewaaman), mereka berdua pulang dari acara memancing di laut. Ketika itu, Klemens Kewaaman (tertuduh pelaku) memimpin ritual yang digelar untuk menjauhkan warga Desa setempat dari wabah virus Korona, 24 April 2020,” ujar Yosep Deke.

Menurut Deke, Orang orang itu harusnya dipanggil untuk diambil keterangannya di Polisi agar menguji kebenaran keterangan yang disampaikan Mateus Lengari (saksi mahkota) ini.

Sementara itu Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marthen kepada Media ini, Selasa (17/11/2020) menjelaskan, pihaknya akan mengonfrontir keterangan saksi mahkota dengan saksi lain jika dibutuhkan.

“Sementara proses pemeriksaan sedang dilakukan. Mengenai konfrontir nanti bila dibutuhkan akan dilaksanakan namun semua tergantung hasil penyidikan apakah dibutuhkan atau tidak,” ujar Kapolres Lembata, AKBP. Yoce Marten.

Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Lembata, Iptu I Komang Sukamara,   

“Itu adalah kewenangan penyidik apa apa yang harus kita lakukan adalah sesuai dengan hasil pemeriksaan para saksi. Untuk konfrontir pasti kita lakukan. Saya masih periksa saksi saksi dulu. Nanti juga arahnya kesana,” ujar Kasatreskrim Polres Lembata, I Komang Sukamara. (*S/Hj). 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda