Soman Diduga Kuat Meninggal Karena Penganiayaan Berat

By Admin HJ 28 Jun 2021, 21:34:14 WIB Sekitar Kita
Soman Diduga Kuat Meninggal Karena Penganiayaan Berat

PERISTIWA kematian Marselinus Soman Witak, 18 tahun, warga Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Minggu, 27 Juni 2021, masih menyisahkan misteri.

Padahal, polisi telah menerima laporan adanya kejadian penganiayaan berat pada Sabtu, 26 Juni 2021 sekitar pukul 22.30 wita, sebagaimana Laporan polisi nomor : LP/43/VI/Res1.6/NTT/Res Lembata, tanggal 27 juni 2021 Perihal kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, Senin (28/6/2021) menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca Lainnya :

"kita masih dalami dulu pemeriksaan nya. Karena ada beberapa kejadian sehingga perlu pembuktian dulu terutama penyebab kematian nya," ujar Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten.

Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara, menjelaskan pihaknya mendorong otopsi jenazah guna mengetahui sebab kematian Soman.

"Belum tahu (penyebab kematian) makanya jenasah di otopsi, Rencana besok," ujar Kasatreskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa Sarawati Efendi, 19 Tahun, pacar almahrum, warga kampung Lebala, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Dalam keterangannya kepada Polisi, Sarawati membenarkan pada hari Sabtu, 26 juni 2021 sekitar pukul 22.30 Wita telah terjadi penganiayaan oleh saudara EFENDI kepada korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan kanan.

Efendi adalah ayah Sarawati Efendi, Pacar almahrum Soman. Namun tidak dijelaskan motif penganiayaan dalam keterangan polisi tersebut.

Sementara itu, Rolan Ola Wahon, 20 Tahun, warga Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan menerangkan, dirinya bersama almahrum Soman sempat mengalami laka lantas karena menabrak sapi di lokasi eks harnus pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 wita. Korban dan saksi mengalami luka-luka.

Sementara saksi Kamilus Hokon, 25 tahun, mahasiswa, warga Waikilok, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan kepada Polisi menerangkan bahwa korban (Soman-red) datang ke rumah saksi sekitar pukul 01.00 wita pada hari Minggu, 27 juni 2021.

Dalam keterangan polisinya, Kamilus Hokon menjelaskan, korban datang dalam keadaan mabuk dan pada pukul 07.30 wita saksi mendapati korban dalam keadaan kaku dan tidak bergerak lagi dan korban di larikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.