- Sempat Buron, Kejari Lembata Ringkus Direktur CV Lembata Ciremai
- Maknai HUT 24 OTDA Lembata, FST UNWIRA provokasi Pelajar SMA se-Lembata
- Siswa SLB Negeri Tuna Grahita C Siap Ikuti Lomba Aman Caturlistung
- Dua Hari Meninggal Dalam Perut, Janin 6 Bulan Berhasil Dikeluarkan Tim Medis RSUD Lewoleba
- Bides dan Kades Dinilai Abai, Janin 6 Bulan Meninggal Di Dalam Kandungan
- EO 9 Naga Pastikan Konser Mita Talahatu Berlangsung Sesuai Jadwal
- Program Mama Papa, Siap Angkat Derajad Hidup Petani Lembata
- BPKB Mobilnya Raib, Anggota Polisi Lapor SPKT
- Bertekad Wujudkan Generasi Unggul, Berkarakter dan Berbudaya, Legalitas Gudep Pramuka Dibenahi
- 10 Tahun Tanpa Kabar, Margareta Minta PJTKI Kembalikan Anaknya
Sejak Dibuka, Belum Satupun Partai Di Lembata Daftarkan Bacalegnya

BELUM satupun Parpol di Lembata, Nusa
Tenggara Timur mendaftar pada hari Kedua sejak KPU membuka pendaftaran Bacaleg.
KPU Kabupaten Lembata, tengah bersiap
menyambut tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk
Pemilu 2024. Tahap pengajuan Bacaleg mulai berlangsung Senin, 1/5/2023 hingga
Minggu 14/5/2023
Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making, Rabu
(3/5/2023) di Kantor KPU Lembata menjelaskan, kendati tahap pendaftaran Bacaleg
sudah dibuka, namun belum ada satupun partai-partai di Lembata yang datang
mendaftar.
Baca Lainnya :
- Bawaslu Lembata Gelar Media Gathering Tentang Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil0
- Tarian Kolosal Dolo Dolo Puncaki Hardiknas di Lembata 0
- Serikat Pekerja Lembata, Berhasil Fasilitasi Kenaikan Upah Buruh Pelabuhan0
- Lapas Lembata Gelar Sholat Ied Dan Pemberian Remisi Kepada WBP0
- Di-PHK Sepihak, Tiga Petugas SPBU di Lembata Mengadu ke Dinas Nakertrans0
“tahap pendaftaran Bacaleg sudah dibuka, dan
tentu KPU sudah siap untuk melaksanakan seluruh tahapannya. Tetapi sampai
dengan hari ini, belum ada satupun partai yang datang mendaftar. Rata-rata
masing-masing partai sedang mempersiapkan berkas administrasinya. Dan sesuai
koordonasi KPU dengan Parpol, pendaftaran perdana akan terjadi tanggal 5 Mei
mendatang,” ungkap Elias Making, Ketua KPU Lembata.
Menurut Elias, waktu pendaftaran sebagaimana
diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023,
untuk tanggal tanggal 1 Mei sampai tanggal 13 Mei, dibuka dari pukul 08.00
sampai pukul 16.00 waktu setempat, sementara untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu
pedaftaran dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 waktu setempat.
“Dalam kepentingan dengan pendaftaran, KPU
Lembata rutin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Parpol peserta Pemilu,
dan kami berharap partai-partai tidak datang pada satu hari yang sama, sehingga
tidak menumpuk di KPU, dan kami memastikan bila ada partai yang dating
mendaftar diluar waktu yang ditentukan akan
kami tolak,” ungkap Elias. (*S/Hj).