- Vonis Hakim Atas Kasus Korupsi di Lembata Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa
- Baru Lolos, Saharudin Oknum Anggota TNI Asal Lembata Di Adukan Ke Mahkamah Militer
- Kembali Tanpamu
- Kepsek Di Lembata Terpaksa Pinjam Tablet Untuk Ujian Berbasis Android
- Pancasila Dasar Hidup Bangsa
- Dikubur 21 Hari, Ahli Forensik Otopsi Jenazah Almahrum Bendahara Bupati Lembata
- Penjabat Bupati Marsianus Optimistis Atasi Sumbatan Pembangunan di Lembata
- Buya Syafii Maarif, Taladan Peradaban
- BBGRM Di Nubatukan Fokus Mengejar Target Zero Stunting 2022
- Pemangsa
Penjabat Bupati Lembata Beri Signal Penyesuaian Jabatan Kepala BAKD

PENJABAT Bupati Lembata, Marsianus Jawa,
Selasa (24/5/2022) menegaskan, pihaknya akan menyesuaikan kembali jabatan
eselon II yang ditengarai bermasalah.
Penyesuaian itu akan dilakukan Penjabat
Bupati Lembata, Marsianus Jawa, setelah mempelajari dokumen dan memotret dari
dekat postur birokrasi di Kabupaten Lembata.
Salah satu jabatan yang ditenggarai
bermasalah adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD).
Baca Lainnya :
- Nyalanesia Beri Penghargaan Kepada Koordinator GSMB SMA Negeri 2 Nubatukan Lembata0
- Penjabat Bupati Marsianus Gugat Pengamalan Nilai Tradisional Persatuan di Lembata0
- Tiba di Lembata, Penjabat Bupati Langsung Hadiri Acara Pisah Sambut di Kantor Bupati0
- Rayakan Usia Perak,Ikatan Keluarga Adonara Selenggarakan 3 Kegiatan Besar0
- Warga Desa Pada Ditemukan Meninggal Dunia Bersimbah Darah di Rumahnya0
Pasca meninggalnya Bupati Lembata, Eliazer
Yentji Sunur, Thomas Ola yang di lantik Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor
Laiskodat menggantikan almahrum, langsung melengserkan Christianus Rimbaraya
dari jabatan kepala BAKD.
Ketika dikonfirmasi wartawan saat acara temu
pisah Bupati dan Penjabat Bupati Lembata, Selasa (24/5/2022), tentang Perintah
Komisi ASN yang bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti itu, Penjabat
Bupati Marsianus Jawa menyatakan akan menyesuaikan kembali.
"akan kita lihat, saya pelajari
dokumennya. Kan saya baru dengar. Saya pelajari dokumennya seperti apa, lalu
kita lihat birokrasi hari ini seperti apa, lalu kita mencoba menyesuaikan
kembali," ujar Penjabat Bupati Marsianus Jawa singkat.
Christianus Rimbaraya yang sempat mempersembahkan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020 itu,
dilengserkan mantan Bupati Lembata, Thomas
Ola Langoday karena alasan tidak melakukan viat sebuah dokumen.
Tak hanya itu, mantan Kepala BAKD Lembata itu
berkontribusi terhadap opini
WTP 2021. Christian Rimbaraya yang menduduki
jabatan kepala BKAD 10 bulan sampai 27 Oktober 2021 dan sempat kembali menjabat
tanggal 21 Januari - 24 Februari 2022.
Kala itu dirinya sempat mengoordinir
penyusunan LKPD TA 2021 dan bersama-sama OPD menghadapi Pemeriksaan Interim
atas LKPD TA 2021.
Setelah dilengserkan, Komisi ASN
memerintahkan Bupati Lembata untuk mengembalikan jabatan Kepala BAKD karena
dinilai cacat prosedural dan tidak sesuai regulasi.
Namun, setelah mengembalikan jabatan tersebut
tidak lebih dari Sepekan, Christianus kembali dilengserkan dari Jabatan Kepala
BAKD.
Terbaru, pada 10 Mei 2022, Komisi ASN
memerintahkan Pemerintah untuk meninjau kembali SK pemberhentian oleh Bupati
dan mengembalikan Christianus Rimbaraya ke jabatan semula atau setara.
Rekomendasi tersebut bersifat mengikat dan
wajib ditindaklanjuti dalam 14 hari, terhitung sejak 10 Mei 2022.
Selain itu, kepada Pers di Lewoleba, Penjabat Bupati
Lembata, Marsianus Jawa menekankan tiga hal mendesak sebagaimana arahan
Gubernur saat pelantikan, yakni pertama, kantor Bupati harus bersih, Toilet
kantor harus bersih, Kedua disiplin ASN, dan ketiga, Kota Bersih serta
perbaikan lampu lampu jalan. (*S/Hj).