- KKNT-PPM UNWIRA Mulai Gelar Pelatihan Penguatan BUMDes di Desa Tablolong
- Pacu Kesejahteraan Rakyat, Nasdem Dukung Pembuatan Kebun Bibit Rakyat Di Flores Dan Lembata
- Reses di Pantar, Ketua Fraksi Nasdem NTT Dititipi Masalah Air Bersih dan Jalan Ekonomi
- Pemda Lembata Proses Penghapusan Dan Penggabungan Desa di Tiga Pemukiman Relokasi Seroja
- Julie Laiskodat Berkurban Seekor Sapi di Masjid Altakwa Witihama
- NasDem Lembata Serahkan Hewan Kurban di Masjid Nurul Islam Hoelea
- Menelaah Sikap Publik terhadap Kebijakan Kemendikbudristek
- Hak Pejabat Pembina Kepegawaian Pj Bupati Lembata Terancam Dicabut
- Vonis Hakim Atas Kasus Korupsi di Lembata Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa
- Baru Lolos, Saharudin Oknum Anggota TNI Asal Lembata Di Adukan Ke Mahkamah Militer
PAW Anggota DPRD Mulai Bergulir, KPU Serahkan Hasil Pleno ke DPRD Lembata

SETELAH DPP Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) memecat Marianus Gabriel Pole Raring, SH dari keanggotaan
Partai, 13 Desember 2021 lalu, kini skandal sex anggota DPRD Lembata asal PDIP
mulai bergulir pada proses Pergantian antar waktu (PAW).
Proses PAW diawali Penyerahan dokumen hasil
pleno penetapan calon pengganti antar waktu oleh Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Lembata, Selasa (28/12/2021).
"Jadi tanggal 24 Desember 2021, kami
dapat surat dari ketua DPRD Lembata, perihal permohonan nama calon anggota DPRD
Pergantian antar waktu. Dan sesuai PKPU nomor 6 tahun 2019 tentang mekanisme
Pergantian antar waktu, KPU diberikan watu 5 hari sejak menerima surat
permintaan dari DPRD, melakukan verifikasi termasuk klarifikasi terhadap calon
anggota DPRD PAW termasuk yang anggota DPRD yang akan di PAW," ujar Elias
Keluli Making, Ketua KPU Kabupaten Lembata, Selasa (28/12/2021).
Baca Lainnya :
- Bupati Lembata Lantik 40 Sarjana Dari 144 Kades Terpilih0
- Polres Lembata Jamin Nataru Berjalan Aman0
- Cakupan Rendah, Pelajar Dan Mahasiswa De Lourdez Inisiasi Vaksinasi Massal Covid-190
- Cakades Laranwutun Polisikan 8 Warga Karena Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik0
- Pelaku Pembunuhan Sadis di Lembata Dibekuk Aparat0
Menurut Making, tanggal 27 Desember kemarin,
KPU menggelar Pleno penetapan hasil verifikasi dokumen pendukung usulan PAW.
"Dan hari ini, tanggal 28 Desember, kami
menyampaikan hasil itu untuk selanjutnya diproses oleh DPRD, sesuai UU
MD3," ujar Elias Making.
Di dalam Berkas yang diajukan oleh KPU
Kabupaten Lembata, Sebastianus Muri, memperoleh suara terbanyak kedua dalam
pileg lalu, berhak menggantikan antar waktu Marianus Gabriel Pole Raring yang
dipecat DPP PDIP karena tersandung kasus asusila.
Kehadiran Komisi Pemilihan umum kabupaten
Lembata DPRD Kabupaten Lembata, dipimpin Elias Keluli Making, Ketua KPU
setempat.
Berkas Pleno penetapan hasil verifikasi dokumen pendukung usulan PAW terhadap Marianus Gabriel Pole Raring diserahkan Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making kepada ketua DPRD, Petrus Gero di ruang kerjanya.
Selanjutnya lembaga DPRD mengajukan proses
PAW tersebut kepada Gubernur NTT melalui Bupati Lembata.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lembata,
Petrus Gero di ruang kerjanya, menjelaskan, berdasarkan surat yang diperoleh
dari PDIP terkait dengan proses PAW atas nama anggota terhormat Gabriel Pole
Raring, maka tanggal 24 Desember pagi pihaknya menggelar rapat Pimpinan.
"kami minta KPU untuk menyerahkan berkas dan
syarat yang perlu dipersiapkan untuk nanti Pimpinan DPRD akan menyurati
Gubernur Nusa Tenggara Timur, melalui Bupati Lembata. Jadi kehadiran KPU
terkait dokumen yang kita minta sebagai lampiran atas surat usulan PAW yang
akan dikirim kepada Gubernur beberapa hari ke depan," ujar Ketua DPRD
Kabupaten Lembata, Petrus Gero. (S/Hj).