- BPKB Mobilnya Raib, Anggota Polisi Lapor SPKT
- Bertekad Wujudkan Generasi Unggul, Berkarakter dan Berbudaya, Legalitas Gudep Pramuka Dibenahi
- 10 Tahun Tanpa Kabar, Margareta Minta PJTKI Kembalikan Anaknya
- Tertib Data Penduduk, Lurah Lewoleba Barat Bertekad Serahkan Akte Saat Kematian
- Pemuda Empat Pulau Menyemai Pesan Cinta Alam dan Sesama Di Paroki Waikomo
- AHP Salurkan Beasiswa PIP Bagi Puluhan Sekolah di Lembata
- Puluhan Pengelola Objek Wisata di Sikka diLatih Kecakapan Keselamatan dan Keamanan
- Sejak Dibuka, Belum Satupun Partai Di Lembata Daftarkan Bacalegnya
- Bawaslu Lembata Gelar Media Gathering Tentang Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil
- Tarian Kolosal Dolo Dolo Puncaki Hardiknas di Lembata
No Galapagos Saya Tidak Benci Pribadi Piter Bala Wukak Tetapi Jabatannya

PERTARUNGAN gagasan dan
ide untuk membangun Lembata kini mulai beralih dari Produksi status di Facebook
ke ruang aparat penegak Hukum (APH).
Setelah Sekretaris DPD II
Partai Golkar, Petrus Bala Wukak mengadukan akun Facebook, No Galapagos ke
Polisi, Jumad (21/5/2021) kemarin, kini kubu pemilik akun Facebook No Galapagos
mengaku siap menghadapi proses hukum.
Kepada
humanitarianjournal.com, Satu (22/5/2021), pemilik akun Facebook, No Galapagos,
mengaku terpaksa menulis komentar dengan sangat keras karena tersulut emosi
dengan status yang diproduksi oleh Anggota DPRD Lembata, Piter Bala Wukak pada
akun facebooknya, tentang aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat
Bersatu Lembata (ARBL) sehari sebelum nya.
Baca Lainnya :
- Meko Juara Destinasi Wisata Air Terpopuler ke 2 Dalam Ajang Anugerah Pesona Indonesia0
- Begini Kondisi Pemerintahan Saat Ditinggal Pergi Bupati Lembata0
- Isu Pemakzulan Bupati Lembata Mencuat Dalam Aksi Demonstrasi ARBL0
- Dinas Pertanian Lembata Antar Pulaukan Jagung Pipil Petani Ke Surabaya0
- Tidak Semua Pengungsi Terima Dana Tunggu Hunian0
"Awalnya Anggota
DPRD Lembata, Piter Bala Wukak menulis di status nya bahwa narasi panjang lebar
mengaburkan substansi pergerakan. Status itu kemudian screenshoot oleh akun
Panji Marhaen kemudian di unggah lagi di status facebook, Panji Marhaen,"
Ujar Hendrikus Nara Manuk, pemilik akun Facebook No Galapagos.
Hendrikus mengaku, nama
akun facebooknya itu diberi nama No Galapagos, anak laki-laki kedua nya.
Galapagos sendiri disematkan pada anak nya karena terkesan dengan Kepulauan
Galápagos, sebuah kepulauan yang terdiri dari 13 pulau-pulau berapi dan
bebatuan. Galapagos terletak di Samudra Pasifik sekitar 1.000 kilometer sebelah
barat pesisir Amerika Selatan. Secara politis, Galapagos merupakan bagian dari
Ekuador seluas: 8.010 km².
Hendrikus mengaku telah
menulis komentar "Piter Bala Wukak Tai Penjilat" karena tersulut
emosi nya dengan komentar Piter Bala Wukak bahwa narasi panjang lebar dalam
aksi demonstrasi Aliansi Rakyat Bersatu Lembata (ARBL) yang dinilai jauh dari
substansi gerakan.
"Saya marah karena
saya menilai selama ini Piter Bala Wukak ini selalu berpihak kepada
masyarakat, tetapi dibungkam oleh
penguasa. Apalagi kita ketahui Piter Bala Wukak selama ini orang jalanan, yang
selalu memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk lewotanah Lembata ini,"
Ujar Hendrikus Nara Manuk, pemilik akun Facebook No Galapagos.
Hendrikus mengatakan,
dirinya sebagai salah satu warga yang terlibat aksi demonstrasi, sangat kecewa
dengan status mantan aktivis, Piter Bala Wukak, kini anggota DPRD dua periode
itu.
Ia mengaku, tidak
membenci pribadi Piter Bala Wukak, namun Ia menyayangkan jabatan yang melekat pada
diri Bala Wukak, tidak dimaksimalkan untuk membela kepentingan rakyat.
"Sebagai pejabat
public, Saya berharap beliau menerima kritik, Saran dan masukan dari rakyat
untuk perbaikan keadaan Lembata ke depan. Saya merasa selama dua periode di
DPRD, pak Piter ini sangat jauh dari substansi yang Peru dia perjuangkan
sebagai wakil rakyat," Ujar Hendrikus.
Hendrikus pun mengaku
siap mempertanggungjawabkan apa yang telah di sampaikannya melalui akun
facebook di muka hukum.
"Sebagai warga
negara yang taat Hukum, saya siap diproses," Ujar Hendrikus tentang
laporan Piter Bala Wukak ke Polisi. (*S/Hj).