- Sejak Dibuka, Belum Satupun Partai Di Lembata Daftarkan Bacalegnya
- Bawaslu Lembata Gelar Media Gathering Tentang Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil
- Tarian Kolosal Dolo Dolo Puncaki Hardiknas di Lembata
- Serikat Pekerja Lembata, Berhasil Fasilitasi Kenaikan Upah Buruh Pelabuhan
- Lapas Lembata Gelar Sholat Ied Dan Pemberian Remisi Kepada WBP
- Di-PHK Sepihak, Tiga Petugas SPBU di Lembata Mengadu ke Dinas Nakertrans
- Sehari Jadi Kapolres Lembata, Josephien Tancap Gas Bereskan Antrian Panjang BBM
- Ujian Sekolah Berbasis Digital di SD II Waikomo Berjalan Lancar
- Upacara Cahaya Awali Vigili Malam Paskah di Lembata
- Janji BPH Migas Hanya Isapan Jempol, Tak Satupun Kasus Mafia BBM Di Lembata Terungkap
Dikubur 21 Hari, Ahli Forensik Otopsi Jenazah Almahrum Bendahara Bupati Lembata

TIM ahli forensik dari RS Bhayangkara Kupang, Nusa Tenggara
Timur, Selasa (31/5/2022) pukul 10.00 WITA, melakukan otopsi jenazah almahrum
Bendahara Bupati Lembata, Albertus Ali Buran.
Proses Otopsi dipimpin Dokter Edi Syahputra Hasibuan, memakan waktu 2 Jam di tempat pemakaman umum
Katholik, Kolinuba, Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan,
Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Kepada Humanitarian Journal, usai melakukan Otopsi, Selasa
(31/5/2022) dokter Edi Syahputra Hasibuan mengatakan, proses otopsi dimulai
pukul 10.00 WITA, dimulai dengan pembongkaran kubur, pengangkatan Peti jenazah,
kemudian tim memeriksa mayat korban selama dua jam.
Baca Lainnya :
- Penjabat Bupati Marsianus Optimistis Atasi Sumbatan Pembangunan di Lembata0
- Buya Syafii Maarif, Taladan Peradaban0
- BBGRM Di Nubatukan Fokus Mengejar Target Zero Stunting 20220
- Pemangsa0
- Penjabat Bupati Lembata Beri Signal Penyesuaian Jabatan Kepala BAKD0
"Kita lakukan otopsi luar dan dalam. Kita perlu ketahui
juga bahwa mayat sudah dikubur tiga minggu nih. Sudah terjadi proses
pembusukan. Hasilnya akan saya buatkan hitam diatas putih, namanya visum et
repertum. Karena mayatnya sudah membusuk saya minta waktu 10 hari untuk
mengetahui hasil otopsi. Biasanya 1 Minggu.
Dokter Hasibuan mengatakan, dirinya tidak dapat membuka hasil temuannya dalam otopsi mayat almahrum
Bendahara Bupati Lembata, Albertus Ali Buran. Namun dirinya berjanji akan
menuangkan hasil otopsi mayat dalam visum Et Repertum.
"Saya tidak bisa bilang sekarang karena itu bukan hak
saya. Itu hak Penyidik. Tadi saya otopsi juga keluarga ikut. Saya jelaskan juga
kepada keluarga," ungkap Dokter Edi Syahputra Hasibuan.
Dokter spesialis forensik yang bertugas di RS Bhayangkara Kupang itu menolak menyebut adanya faktor kesengajaan dalam peristiwa kematian Almahrum Bendahara Bupati Lembata.
"Saya tidak bisa bilang Tetang sebab kematian korban,
sebab yang berhak itu penyidik. Kalau saya cuman pembantu penyidik. Kalau
dibilang faktor sengaja, bunuh diri atau bunuh diri, saya tidak bisa ungkap.
Ia memastikan, hasil otopsi mayat almahrum Bendahara Bupati
Lembata, Albertus Ali Buran akan disampaikan secara tertulis dalam 10 hari.
"Hasilnya, saya minta waktu 10 hari," ujarDokter
Edy Syahputra Hasibuan, spesialis forensik, bertugas di RS Bhayangkara Kupang.
Hasil Visum Belum
Diterima Keluarga
Sementara itu, Tonce Buran, adik kandung korban, kepada pers
mengatakan, proses otopsi ini diharapkan dapat mengungkap misteri kematian
Almahrum Albertus Ali Buran.
"Sampai keluarga minta otopsi, karena keluarga menemukan
tanda-tanda mencurigakan saat korban dievakuasi dari TKP menuju RSUD untuk
divisum. Saya sendiri menyaksikan proses visum di RSUD Lewoleba. Tanda tanda
mencurigakan itu seperti, adanya memar di punggung bagian belakang, semua areal
leher keliling itu ada lebam berwarna hitam, juga bengkak pada bagian bawah
kedua lutut korban. Nah kami ingin mengetahui bahwa korban ini murni gantung
diri atau digantung," ujar Tonce Buran.
Pihak keluarga mengapresiasi kerja kerja Forensik Kepolisian
dan terus menantikan hasil otopsi yang diharapkan menguak misteri kematian
Almahrum Bendahara Bupati dan Wakil Bupati itu.
Dugaan adanya kekerasan fisik pada tubuh almahrum itu
disaksikan sendiri oleh adik kandung korban, Tonce Buran, saat turut serta
bersama Dokter RSUD Lewoleba melakukan visum luar.
Visum luar dilakukan pada saat di jenazah Albertus dievakuasi menuju RSUD Lewoleba setelah ditemukan tergantung di pohon di hutan Eto, wilayah Desa Nubamado, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Selasa (10/5/2022) lalu. Namun hingga saat ini, hasil visum belum diserahkan kepada keluarga.
"Keluarga belum terima hasil visum. Kemaren antar
permohonan otopsi, polisi bilang belum. Kemaren, Kasatreskrim perintahkan.
anggota untuk minta hasil visum di RSUD. Hasilnya sudah ada tetapi keluarga
belum disampaikan. Ini sudah 21 hari sejak almahrum dikuburkan," ungkap
Tonce Buran, adik kandung korban.
Albertus Ali Buran, 45 tahun, bendahara Bupati dan
Wakil Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (10/5/2022), sekitar pukul
08.00 Wita ditemukan meninggal dunia. Ayah empat anak ini meninggal dunia dalam
kondisi tergantung di dahan pohon. Pihak Kepolisian resort Lembata diharapkan
serius menyelidiki sebab-sebab kematian korban.(*S/Hj).