- Sempat Buron, Kejari Lembata Ringkus Direktur CV Lembata Ciremai
- Maknai HUT 24 OTDA Lembata, FST UNWIRA provokasi Pelajar SMA se-Lembata
- Siswa SLB Negeri Tuna Grahita C Siap Ikuti Lomba Aman Caturlistung
- Dua Hari Meninggal Dalam Perut, Janin 6 Bulan Berhasil Dikeluarkan Tim Medis RSUD Lewoleba
- Bides dan Kades Dinilai Abai, Janin 6 Bulan Meninggal Di Dalam Kandungan
- EO 9 Naga Pastikan Konser Mita Talahatu Berlangsung Sesuai Jadwal
- Program Mama Papa, Siap Angkat Derajad Hidup Petani Lembata
- BPKB Mobilnya Raib, Anggota Polisi Lapor SPKT
- Bertekad Wujudkan Generasi Unggul, Berkarakter dan Berbudaya, Legalitas Gudep Pramuka Dibenahi
- 10 Tahun Tanpa Kabar, Margareta Minta PJTKI Kembalikan Anaknya
Belanja Penanganan Covid-19 Meningkat Jadi Rp2,73 Triliun
Bersatu Lawan Virus Korona

Keterangan Gambar : Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati
Baca Lainnya :
- H.Sulaeman L Hamzah Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 0
- Polemik Kartu Prakerja, Milenial 3T ajukan Surat Terbuka Kepada Pak Presiden Jokowi0
- Ketua Komnas PA Indonesia, Pantau Penanganan Kasus Kekerasan Anak Di Lembata0
- Isteri Gubernur NTT Resmi Jadi Anggota DPR RI0
- Digitalisasi Transfer Dana Daerah Cegah Kebocoran0
UPAYA penanganan covid-19 dan dampak yang ditimbulkan di Tanah Air memaksa pemerintah untuk mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal tersebut jelas menimbulkan implikasi pada meningkatnya defisit APBN. Pemerintah pun harus merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja negara untuk menjalankan berbagai program penanganan dan pemulihan covid-19 terus meningkat. Sebelumnya, di dalam Perpres 54/2020, belanja negara hanya ditetapkan Rp2.613,8 triliun. Namun, setelah dikalkulasi kembali, ternyata kebutuhan pemerintah mencapai Rp2.738,4 triliun.
"Terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun. Itu mencakup berbagai belanja pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 termasuk untuk daerah dan sektoral," ujar Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas, Rabu (3/6).
Di sisi lain, pendapatan negara harus terkoreksi karena kegiatan ekonomi masih belum berjalan.
Di dalam Perpres 54/2020, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.760,9 triliun, yang sebagian besar berasal dari penerimaan pajak yakni mencapai Rp1.462,6 triliun.
Namun, pemerintah harus merevisi pendapatan negara menjadi Rp1.699,1 triliun dengan nominal pendapatan pajak Rp1.404,5 triliun.
Dengan demikian, lanjut perempuan yang akrab disapa Ani itu, Perpres 54/2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34% dari PDB.
"Kenaikan defisit ini kita akan tetap jaga secara hati-hati seperti tadi instruksi presiden dari sisi sustainibilitas dan pembiayaannya. Kami akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang memiliki risiko terkecil dan biaya paling rendah.Termasuk menggunakan sumber internal pemerintah, seperti penggunaan saldo anggaran lebih pemerintah, dana abadi yang dimiliki untuk bidang kesehatan dan Badan Layan Umum, serta penarikan pinjaman program dengan bunga rendah," jelas dia.
Pemerintah juga akan melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di lingkup domestik dan global dengan dukungan Bank Indonesia melalui kebijakan moneter seperti penurunan giro wajib minimum.
"BI akan menjadi stand
by buyer dalam pasar perdana. Serta dari sisi dukungan BI untuk berbagai
program yang melibatkan pembiayaan below the line," tuturnya. (A-2)
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/317885-belanja-penanganan-covid-19-meningkat-jadi-rp273-triliun