- Sempat Buron, Kejari Lembata Ringkus Direktur CV Lembata Ciremai
- Maknai HUT 24 OTDA Lembata, FST UNWIRA provokasi Pelajar SMA se-Lembata
- Siswa SLB Negeri Tuna Grahita C Siap Ikuti Lomba Aman Caturlistung
- Dua Hari Meninggal Dalam Perut, Janin 6 Bulan Berhasil Dikeluarkan Tim Medis RSUD Lewoleba
- Bides dan Kades Dinilai Abai, Janin 6 Bulan Meninggal Di Dalam Kandungan
- EO 9 Naga Pastikan Konser Mita Talahatu Berlangsung Sesuai Jadwal
- Program Mama Papa, Siap Angkat Derajad Hidup Petani Lembata
- BPKB Mobilnya Raib, Anggota Polisi Lapor SPKT
- Bertekad Wujudkan Generasi Unggul, Berkarakter dan Berbudaya, Legalitas Gudep Pramuka Dibenahi
- 10 Tahun Tanpa Kabar, Margareta Minta PJTKI Kembalikan Anaknya
Bawaslu Lembata Gelar Media Gathering Tentang Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil

BAWASLU Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara
Timur, Selasa (2/5/2023) petang, menggelar media gathering dengan menghadirkan
20 wartawan yang bertugas di wilayah itu.
Tampil sebagai pembicara dalam kegiatan yang
digelar divisi hukum pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu
Kabupaten Lembata itu, anggota KPU Lembata Barnabas Marak.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan tentang
pola penetapan 25 kursi yang akan di rebut oleh 18 partai dalam pileg 14
Februari 2024 di Lembata.
Baca Lainnya :
- Tarian Kolosal Dolo Dolo Puncaki Hardiknas di Lembata 0
- Serikat Pekerja Lembata, Berhasil Fasilitasi Kenaikan Upah Buruh Pelabuhan0
- Lapas Lembata Gelar Sholat Ied Dan Pemberian Remisi Kepada WBP0
- Di-PHK Sepihak, Tiga Petugas SPBU di Lembata Mengadu ke Dinas Nakertrans0
- Sehari Jadi Kapolres Lembata, Josephien Tancap Gas Bereskan Antrian Panjang BBM0
Sama seperti pileg tahun 2019 silam, jumlah
kursi yang direbut juga masih tetap yakni sebanyak 25.
Barnabas menjelaskan, dari data agregat
pemilih tahun 2022, total penduduk di Kabupaten Lembata sebanyak 141.534 orang.
Dari total penduduk itu dibagi 25 kursi maka diperoleh bilangan Pembagi,
sebesar 5,66136.
Perhitungan penetapan jumlah kursi di 4
Daerah Pemilihan di Kabupaten Lembata, diperoleh berdasarkan pembagian jumlah
penduduk di seluruh kecamatan, dibagi bilangan pembagi pemilih.
Menurut Data DPS tahun 2022, total penduduk
di Kecamatan Nubatukan yakni sebesar
41.504, Di Kecamatan Ile Ape yakni 13.773, Kecamatan Ile Ape Timur
6.202, Kecamatan Lebatukan 10.259, Kecamatan Omesuri 19.850 penduduk, Buyasuri
21.981, Atadei 7.979,
Wulandoni 9.506 dan Nagawutun 10.480.
"ada sejumlah regulasi mendasari penetapan kursi dan dapil
diantaranya UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, kemudian kita menggunakan 7
prinsip dalam penataan Dapil, sehingga ditetapkanlah 4 Daerah Pemilihan,"
ungkap Barnabas.
KPU Kabupaten Lembata, ungkap Barnabas
kemudian menetapkan Dapil Lembata 1 Nubatukan dengan DPS sebanyak 41.504
dialokasikan 7 Kursi.
Dapil II, Kecamatan Ile Ape, Lebatukan,
Kecamatan Ile Ape Timur, dengan DPS
23.051, dialokasikan 5 kursi.
Dapil III, Omesuri dan Buyasuri,
DPS 31.614 , dialokasikan 8 kursi.
Dapil IV, Kecamatan Nagawutun, Atadei,
Wulandoni, dengan DPS 21.333, dialokasikan 5 kursi.
Sementara itu, koordinator Sekretariat Bawaslu
Kabupaten Lembata, Antonius Irenius Lanang, saat membuka acara tersebut
mengatakan, kegiatan Media Gathering tentang Publikasi dan dokumentasi
penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan kabupaten, merupakan bagian dari
Peran Bawaslu dalam tugas pengawasan pemilu, agar rakyat dengan sadar
berpartisipasi dalam pemilu. (*S/Hj).