- KKNT-PPM UNWIRA Mulai Gelar Pelatihan Penguatan BUMDes di Desa Tablolong
- Pacu Kesejahteraan Rakyat, Nasdem Dukung Pembuatan Kebun Bibit Rakyat Di Flores Dan Lembata
- Reses di Pantar, Ketua Fraksi Nasdem NTT Dititipi Masalah Air Bersih dan Jalan Ekonomi
- Pemda Lembata Proses Penghapusan Dan Penggabungan Desa di Tiga Pemukiman Relokasi Seroja
- Julie Laiskodat Berkurban Seekor Sapi di Masjid Altakwa Witihama
- NasDem Lembata Serahkan Hewan Kurban di Masjid Nurul Islam Hoelea
- Menelaah Sikap Publik terhadap Kebijakan Kemendikbudristek
- Hak Pejabat Pembina Kepegawaian Pj Bupati Lembata Terancam Dicabut
- Vonis Hakim Atas Kasus Korupsi di Lembata Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa
- Baru Lolos, Saharudin Oknum Anggota TNI Asal Lembata Di Adukan Ke Mahkamah Militer
Baru Lolos, Saharudin Oknum Anggota TNI Asal Lembata Di Adukan Ke Mahkamah Militer
.jpeg)
HABIS Manis Sepah Dibuang. Begitulah yang
dirasakan Kadijah Bano, 18 tahun, warga Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan,
Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Sebab, pacarnya yang bernama Saharudin Idara
yang dipacari sejak 2018 lalu, kini mendepaknya setelah lolos menjadi anggota
TNI.
Padahal, sepasang sejoli ini telah
berhubungan suami isteri di masa berpacaran dengan iming-iming akan menikah.
Baca Lainnya :
- Kembali Tanpamu0
- Kepsek Di Lembata Terpaksa Pinjam Tablet Untuk Ujian Berbasis Android0
- Pancasila Dasar Hidup Bangsa0
- Dikubur 21 Hari, Ahli Forensik Otopsi Jenazah Almahrum Bendahara Bupati Lembata0
- Penjabat Bupati Marsianus Optimistis Atasi Sumbatan Pembangunan di Lembata0
Saharudin kini bertugas sebagai prajurit TNI
Angkatan Darat di Merauke, Papua nekat memutus kisah asmara bersama Kadijah
hanya karena Kadijah meminta uang senilai 300 ribu dari total 800 ribu yang
dipinjamkan kepada Hamid (adik kandung Saharudin) untuk pembayaran uang kuliah
Kakaknya Kadijah di kampus Merdeka, Malang.
"Kalau saya ganti uang tiga ratus ribu
rupiah maka masalah selesai dan hubungan kita juga selesai," ungkap
Kadijah menirukan ucapan Saharudin.
Namun, menurut Kadija, jika hendak memutuskan
hubungan, maka orang tua Saharudin harus bertemu keluarga Kadija seperti diatur
dalam tradisi budaya Lamaholot.
Namun permintaan Kadija diabaikan Saharudin
bersama keluarganya.
Kadijah bersama keluarganya nekat
mempersoalkan kasus tersebut ke Mahkamah Militer (POM) Ende, setelah proses
adat kawin-mawin sebagaimana diatur dalam masyarakat adat Lamaholot, sama
sekali tidak digubris pihak keluarga Saharudin, meski inisiatif pengurusan
masalah ini menurut tradisi Budaya Lamaholot berkali-kali dilakukan.
Kepada Pers di Lewoleba, Selasa (7/6/2022),
Kadijah menuturkan, pada bulan Maret 2020, Saharudin sendiri bahkan meminta
ijin kepada Kadijah untuk mengikuti test menjadi Prajurit TNI, dengan syarat,
setelah lolos keduanya tidak buru buru menikah hingga 5 tahun kemudian, sebagaimana
syarat test TNI.
"Saat itu kami berjanji kalau Saharudin
tidak lolos menjadi Tentara berarti langsung pulang dan menikahi Kadija, tapi
kalau lolos menjadi TNI berarti Kadija harus menunggu sampai lima tahun baru
kedua keluarga besar bertemu untuk membicarakan pernikahan kami berdua,"
ujar Kadija.
Upaya Kadijah bersama kedua orang tuanya
menuntut pertanggungjawaban oknum anggota TNI itupun menemui jalan buntu. Kasus
tersebut bahkan sempat dimediasi oleh pihak Kepolisian Resort Lembata, namun
tidak menemui jalan keluar.
"Kami tidak ngotot agar anak kami ini
harus jadi suami isteri, tetapi sebagai orang Lamaholot, tradisi adat harus
tetap dijalankan," ungkap Hamid dan Halima Lipat, ayah dan ibu Kadija.
Kedua orang tua Kadijah menyayangkan sikap
masa bodoh yang di tunjukan oleh keluarga Saharudin.
Kadijah mengaku memiliki alasan disertai
bukti kuat untuk mempersoalkan kasus persetubuhan anak dibawah umur dan
pelecehan sexual yang dilakukan Saharudin yang kala itu belum menjadi anggota
TNI.
"Saya memiliki bukti bukti bahwa
Saharudin pernah melakukan pelecehan sexual kepada saya. Saat kami berpacaran
sejak tahun 2018 di Sekolah MA Nursalam Lewoleba. Saya meyerahkan keperawanan
saya karena janji janji manis Saharudin yang akan menikahi saya," ungkap Kadijah
di Lewoleba.
Sementara itu, Nasir Yusuf Pureklolon, kerabat Kadijah
menegaskan, pihaknya akan mengadukan masalah pelecehan sexual dan persetubuhan
anak dibawah umur ini ke Mahkamah Militer (POM) di Ende. (*S/Hj).